Selasa, 15 Januari 2013

Hasad (dengki) Adalah Penyakit Hati



Hasad (dengki) Adalah  Penyakit Hati 

Orang yang hasad adalah orang yang merasa tidak senang mengetahui kenikmatan atau kebahagiaan yang dialami orang lain. Selain itu, dikatakan juga bahwa orang yang hasad ialah orang yang menginginkan kenikmatan hilang dari orang lain. Dia belum merasa tenang jika orang lain belum mengalami kondisi seperti yang diharapkannya.Hal itu berbeda dengan al-ghibthah,yaitu orang yang hanya menginginkan kenikmatan seperti yang dialami orang lain tanpa menginginkan kenikmatan iu hilang dari orang lain.Namun pada hakikatnya, dengki adalah perasaan marah atau benci terhadap segala sesuatu yang baik yang dilihatnya pada diri orang lain.
Dengki itu ada dua macam. Pertama adalah benci pada kenikmatan yang diperoleh orang lain secara mutlak,dan ini merupakan sifat dengki atau dendam yang sangat berbahaya.kebenciannya itu mendatangkan penyakit serta rasa terganggu terhadap sasaran kebencian.hal itu akan menjadi penyakit di dalam hatinya sehingga dia akan sangat senang,jika kenikmatan hilang dari orang lain walaupun dia tidak memperoleh manfaat atas hilangnya kenikmatan pada diri orang lain itu.justru dia akan merasa lega atau hilang rasa sakit hatinya jika orang lain kehilangan kenikmatan.Namun, rasa hilang itu hanya hilang sementara,apalagi jika kenikmatan kembali dirasakan oleh orang lain,rasa sakitnya lebih parah lagi .Tentu, orang yang menjadi sasaran sikap hasud ayau kemarahannya akan menjaga kenikmatannya lebih ketat lagi dari gangguan orang yang hasud. Dengki yang kedua adalah sikap membenci kelebihan yang dimiliki seseorang dan sangat menginginkan menjadi seperti seseorang atau bahkan melebihinya.Dengki jenis ini dikategorikan sebagai al-ghibthah,yaitu dengki yang tidak meracuni pelakunya. Nabi sollollohualaihi wasalam tetap menamainya dengan hasad .Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh muttafa’alaih dari hadits Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar , Rasulullah sollollohualaihi wasalam bersabda :
“ Tidak ada iri kecuali terhadap dua orang.Yaitu terhadap seseorang yang diberi hikmah oleh Allah lalu melaksanakannya dan mengajarkannya serta terhadap seseorang yang diberi harta oleh Allah dan dibelanjakannya pada jalan kebenaran.” ( HR. Bukhari )
Ibnu Umar Mengatakan
“ Seseorang yang diberi Al-qur’an oleh Allah lalu membacanya pada malamnya,dan melaksanakannya pada siang harinya,Dan seseorang yang diberi harta oleh Allah lalu mengimpakan kepada kebenaran pada waktu malam dan siang.” ( HR.Bukhari )
Abu Hurairoh Mengatakan :
Tidak ada hasad kecuali terhadap dua orang ,seseorang yang diberi al-Qur’an oleh Allah lalu dia membacanya pada waktu siang dan malam.Lalu didengar oleh seseorang dan berkata,mudah-mudahan saya juga dikaruniai seperti dikaruniai kepada orang itu lalu saya beramal seperti orang itu beramal. ‘’Juga seseorang yang diberi harta oleh Allah lalu dia menginfakannya pada yang benar ,lalu berkata,’mudah-mudahan saya juga diberi seperti orang itu  diberi agar saya dapat beramal seperti orang itu beramal . ( HR Bukhari )
Semua hasad dilarang oleh Nabi sholawlohualaihi wasalamkecuali al-ghithbah iri yang paling dibenci adalah benci terhadap keadaan orang lain dan menginginkan hilangnya kenikmatan yang dikaruniakan Allah kepada orang lain,dan itu adalah adalah dengki.
Ada yang mengatakan bahwa sesuatu tidak dikatakan hasad kecuali seseorang hanya menyukai jika sebuah kenikmatan pindak kepadanya. Rasa suka itu muncul akibat penglihatannya atas kenikmatan yang ada pada diri orang lain. Seandainya tidak ada penglihatan atas kenikmatan  tertentu,tentu kecintaan itu tidak akan muncul. Jika penglihatan itu dimulai dengan kebencian melihat karunia yang diberikan kepada orang lain maka munculah hasad karena rasa kebencian itu disertai rasa ingin memiliki (menyukai).Namun ,jika kesenangan atas kenikmatan yang dikaruniakan  Allah kepada orang lain itu tidak  disetai dengan keinginan  untuk memilikinya,pada dirinya tidak ada perasaan hasad.Ini merupakan ujian kepada sebagian besar manusia.Bahkan, ada yang dikatakan bersaing .Persaingan yag dimaksud meliputi dua hal.Pertama adalah disukai dan diminta jika persaingan itu dalam kebaikan dan dapat mendatangkan kebaikan untuk akherat.Kedua adalah persaingan untuk merebut sesuatu karena kebencian atas sesuatu yang telah diperoleh orang lain.Persaingan dalam hal kedua ini  dibenci.